SOLOPOS.COM - Ilustrasi (reklamasinews.com)

Ilustrasi (reklamasinews.com)

SUKOHARJO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo memeriksa empat orang perangkat Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Rabu (5/9/2012). Pemeriksaan tersebut terkait dengan dugaan potongan dana ganti rugi pembangunan saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) tahun 2008.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang dihimpun Solopos.com di Kejari Sukoharjo, menyebutkan keempat orang perangkat Desa Pabelan yang diperiksa itu yakni sekretaris desa atau carik, kepala urusan (kaur) pembangunan, bendahara desa dan kepala badan perwakilan desa (BPD). Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sukoharjo, Ferdinan Cahyadi, mengatakan pihaknya baru memanggil empat orang untuk pemeriksaan awal. Ini baru tahap penyelidikan. Hari ini sementara empat orang. Untuk pemanggilan saksi lainnya, termasuk Kades Pabelan, di hari lain, ujar Ferdinan.

Ekspedisi Mudik 2024

Pemeriksaan itu, sambung Ferdinan, sebagai tindak lanjut dari laporan warga Desa Pabelan yang melaporkan adanya dugaan potongan dana ganti rugi pembangunan sutet di wilayah tersebut, yang dilakukan oleh pemerintah desa. Lihat saja nanti hasil Lidiknya bagaimana. Tapi ini masih pemeriksaan awal dan masih mengumpulkan data,” terangnya. Pihaknya terlebih dahulu harus mengetahui bagaimana sistem pembayarannya, memeriksa keuangan dari bendahara desa dan proses pembangunannya bagaimana. Jika memang diperlukan, pihaknya juga akan meminta informasi dari warga Pabelan.

Ferdinan menyayangkan mengapa dugaan kasus beberapa tahun yang lalu, baru dilaporkan sekarang. “Kok tidak dari dulu?” tukasnya. Kejari juga akan memeriksa sampai ke PLN bila diperlukan. Lebih lanjut ia mengatakan, bila laporannya dilengkapi dengan sejumlah bukti, misal kuitansi pembayaran ganti rugi, tentu Kejadi jadi lebih enak untuk menggelar pemeriksaan. Karena laporan yang masuk tidak disertai bukti, maka pemeriksaan yang dilakukan dari nol itu dinilainya tidak gampang. Ke depan, lanjut Ferdinan, pihaknya akan memanggil orang-orang yang terlibat dalam kasus beberapa tahun lalu itu. “Orang-orangnya sudah meninggal atau orangnya masih ada tapi alamatnya pindah, kami belum tahu,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya