SOLOPOS.COM - Suasana RSUD Soehadi Prijonegoro Sragen, Minggu (25/6/2017). (Danur Lambang Pristiandaru/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen saat ini tengah menyelidiki proyek pengadaan Ruang Sentral Operation Komer (OK) atau Ruang Sistem Operasi RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.

Proyek dengan pagu anggaran Rp8 miliar pada 2016 itu ditengarai menyimpang. Informasi yang dihimpun Solopos.com, Selasa (22/10/23019), kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut hingga kini masih ditangani penyidik Kejari Sragen.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan sebagai saksi terkait proyek yang didanai Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah 2016 tersebut. Bahkan, penyidik Kejari Sragen sudah menaikkan status penanganan perkara itu dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan indikasi kerugian negara.

Cemburu, Suami LC Karaoke di Solo Tusuk Pelanggan Istrinya

“Sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan sebagai saksi, salah satunya saya. Tapi saya tidak tahu apa-apa soal itu. Saya hanya memberikan keterangan sebatas yang saya tahu,” ujar salah seorang saksi yang keberatan disebutkan namanya saat diwawancarai Solopos.com, Selasa.

Kejari Sragen mengendus adanya dugaan praktik manipulasi data yang mengakibatkan munculnya kerugian negara dengan jumlah yang tidak sedikit.

Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Sragen, Syarief Sulaiman Nahdi, membenarnya adanya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan ruang sistem operasi di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen 2016.

Proyek Hotel Termewah di Bekas Kantor PTPN X Klaten Disesalkan, Kenapa?

Kendati begitu, Syarief enggan membeberkan lebih detail mengenai bentuk penyelewengan dalam proyek itu. “Penyimpangannya ada di mana, saya belum bisa menyampaikan secara detail. Yang jelas ada dugaan praktik manipulasi saat pengadaan yang berujung munculnya kerugian negara,” terang Syarief.

Syarief membenarkan penanganan kasus itu sudah masuk tahap penyidikan. Saat ditanya nilai kerugian negaranya, Syarief belum bisa memastikan karena masih dihitung tim audit.

Syarief juga belum mau menyebut calon tersangka dalam kasus ini. “Sekarang kami masih memeriksa saksi-saksi secara intensif. Jumlahnya sekitar 15 orang. Soal itu [calon tersangka] nanti akan kami sampaikan, tetapi tidak sekarang. Kami khawatir itu mempengaruhi proses pemeriksaan saksi yang hingga kini masih terus berlangsung,” ucap Syarief.

Tiba di Klaten, Ratusan Suporter Persis Solo Dipulangkan

Terpisah, Direktur Umum RSUD Sragen dr. Soehadi Prijonegoro Sragen dr. Didik Haryanto mengaku tidak tahu menahu soal proyek pengadaan ruang sistem operasi dengan pagu anggaran senilai Rp8 miliar pada 2016 tersebut.

Ini karena pada saat proyek itu berlangsung, Didik Haryanto belum menjabat Direktur Umum RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen. Didik juga mengaku tidak pernah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Kejari Sragen.

“[Pada 2016] saya sudah di RSUD Sragen, tapi masih jadi kabag. [Saya baru jadi direktur] pada awal 2017 sehingga saya tidak tahu soal itu,” papar Didik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya