SOLOPOS.COM - Jajaran Forkopimda Solo membakar barang bukti narkotika di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Solo, Kamis (26/11/2020). (Solopos-Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo memusnahkan barang bukti sesuai putusan pengadilan untuk memusnahkan barang bukti tindak kejahatan pada Maret-Oktober tahun ini di Kantor Kejari Solo pada Kamis (26/11/2020).

Kegiatan pemusnahan di Kejari hari ini menyasar barang bukti dari 105 perkara narkotika dari total 108 perkara yang barang buktinya dimusnahkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Kejari Solo, Nanang Gunaryanto, saat dijumpai wartawan mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti itu tidak sekadar seremonial, namun sebagai akuntabilitas kinerja jaksa sebagai eksekutor.

Ternyata, Gibran dan Bagyo Wahyono Pernah Bersekolah di SMP yang Sama

Ia menyebut kasus penyalahgunaan narkotika mendominasi dalam pemusnahan barang bukti kali ini, tiga perkara lain yakni perkara pengeroyokan, UU ITE, dan UU Kesehatan.

“Dari data ini dominasi narkotika sangat tinggi. Untuk menghadapinya perlu sinergi pemangku kepentingan dan masyarakat. Apalagi pelaku atau penjual narkotika menyasar generasi muda. Narkotika jelas ancaman nyata bangsa ini,” papar Nanang.

Ia menambahkan pemusnahan kali ini menjadi periode pada tahun ini. Pada awal tahun lalu, Kejari Solo memusnahkan sebanyak 233 gram sabu-sabu.

Luhut Trending di Twitter Seusai Ditunjuk Gantikan Menteri KKP Edhy Prabowo

Jumlah ini meningkat pada pemusnahan periode ke dua yakni 256 gram sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cairan khusus. Lalu, Kejari Solo memusnahkan 113 gram ganja kering yang jumlahnya meningkat dari pemusnahan periode pertama hanya 26,8 gram ganja.

Selain itu, barang bukti sarana penyalahgunaan narkotika turut dimusnahkan seperti 59 unit handphone, alat isap sabu-sabu atau bong sebanyak 25 buah, dan 15 timbangan digital.

Angka Penyalahgunaan Narkotika

Ia menjelaskan masa pandemi virus corona tidak berpengaruh banyak pada naik dan turunnya angka penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu dalam pemusnahan turut dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Solo seperti Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, Dandim 0735 Solo Letkol (Inf) Wiyata Sempana Aji, dan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo.

Fantastis, Uang Masuk ke Rekening Penampung Suap Edhy Prabowo Rp9,8 Miliar

Wali Kota Solo mengatakan penyalahgunaan narkotika adalah perampok generasi muda sehingga wajib untuk dijauhi. Ia menyebut dengan mendekat ke narkotika dipastikan merugikan satu keluarga tidak hanya yang bersangkutan.

Solo sebagai peringkat atas penyalahgunaan narkotika, sehingga dia berharap masyarakat semakin waspada bahaya narkotika.

“Kami sudah merintis kampung antinarkoba dengan nama bervariasi. Ini kami lakukan di tingkat bawah rukun warga,” papar Rudy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya