SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo membuat kesepatan bersama dengan 18 mantan DPRD periode 1999-2004, Senin (19/9/2011) ini.

Pertemuan tersebut terkait dengan upaya Kejari sebagai jaksa pengacara negara (JPN) yang ingin menagih uang negara terhadap belasan mantan Dewan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Rencananya, memang Senin besok (hari ini-red). Meski, saat Senin nanti, Pak Kajari, Ricardo Sitinjak ada tugas ke Korea. Namun, pemanggilan tetap akan dilakukan,” tegas Kasidatun, Ikeu Bahtiar saat ditemui Espos di ruang kerjanya pekan kemarin.

(pso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya