SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

SLEMAN—Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Minggu (9/12/2012), menjadi momen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman mengungkap sejumlah kasus. Salah satunya paling anyar adalah dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sleman.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penelusuran kasus ini terfokus pada anggaran 2010-2011, dengan total mencapai Rp25 miliar, yakni anggaran pada 2010 mencapai Rp8,85 M dan Rp16,25 M pada 2011. Kajari Sleman Jacob Hendrik P mengatakan peningkatan status penyelidikan ke penyidikan dalam kasus KONI ditetapkan sejak Jumat (7/12/2012) lalu, berdasarkan kecukupan alat bukti yang dikumpulkan dalam tempo sekitar 2,5 bulan. Bukti-bukti itu di antaranya dokumen anggaran, kuitansi dan APBD.

“Kami juga menjaring keterangan dari 30 orang pengurus cabang olahraga dan pengurus KONI Sleman. Di sana kami temukan banyak rekayasa laporan keuangan yang terindikasi kuat melanggar hukum,” ujar Hendrik dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Kantor Kejari Sleman, Minggu (9/12/2012).

Kajari memastikan telah terjadi kerugian uang negara. Hanya mengenai jumlahnya, tim penyidik Kejaksaan masih akan menghitung angka pastinya secara detil. Dia mengisyaratkan nilai kerugian bisa lebih dari Rp1 miliar.

Hendrik mengaku telah mengantongi nama para tersangka, namun belum bisa membeberkannya satu per satu. Hal ini menjadi bagian strategi penyidikan terlebih untuk menjaring lebih banyak lagi orang yang terlibat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya