SOLOPOS.COM - Ilustrasi Korupsi (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SLEMAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman kini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ke Pemkab Sleman pada 2020. Dugaan kasus korupsi dana hibah pariwisata itu nilainya sekitar Rp10 miliar.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Sleman, Ko Triskie Narendra, menjelaskan saat ini dilakukan pengumpulan fakta hukum untuk membuktikan apakah masuk ke ranah pidana atau tidak.

Promosi Vonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

“Masih menggali fakta hukum dana hibah tahun anggaran 2020. Anggaran yang kami dalami kurang lebih Rp10 miliar,” ucapnya ditemui di Kejari Sleman, Rabu (8/2/2023).

Dia menjelaskan data-data yang dikumpulkan berupa data intelijen. Didapatkan dari peristiwa yang ada di masyarakat. Dari data ini dicari lagi kebenarannya agar tidak terjadi kesalahan.

“[Data intelijen] data yang ditemukan dalam artian ada hal yang bersifat kerahasiaan, yang kami dapatkan dari kejaksaan. Harus kami pastikan kerahasiaan ini apakah ekuivalen dengan fakta hukumnya,” jelasnya.

Terkait dengan modus, Triskie menyebut masih digali. Di tahap penyelidikan menurutnya tidak semua hal bisa disampaikan ke publik.

Sementara terkait dengan saksi, sudah ada 10 orang yang diperiksa. Sepuluh orang tersebut adalah orang-orang yang mengurus dana hibah kala itu.

“Karena ini masih berupa penyelidikan datanya data intelijen gak bisa disampaikan secara jelas [awal terendus], karena masih didalami,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan selama proses penyidikan Kejari Sleman mengumpulkan berbagai data dan meminta keterangan terkait penggunaan anggaran tersebut. Penyelidikan yang dilakukan mulai dari memetakan apa yang dimaksud dana hibah, mengumpulkan keterangan, hingga surat menyurat juga diselidiki.

“Persidangan masih jauh atau dekat kami gak bisa ngomong. Karena ini proses, kami masih melakukan yang bisa kami lakukan semampu kami.”

Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan prihatin atas kabar tersebut. Dia berharap agar dugaan korupsi ini tidak benar-benar terjadi. Pemerintah, kata Harda, berkomitmen melakukan yang terbaik bagi masyarakat.

“Kalau ada kejadian-kejadian itu diluar prediksi, kami yang yang terbaik buat masyarakat. Pemerintah melakukan yang terbaik, gak ada komitmen kok mau korupsi nggak ada,” ucapnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Dana Hibah Pariwisata Sleman Senilai Rp10 Miliar Diduga Dikorup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya