SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo terus melakukan pemantauan terhadap terpidana kasus korupsi Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2003 yang juga mantan Walikota Solo, Slamet Suryanto. Pemantauan tersebut ditujukan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kesehatan yang bersangkutan.

Menurut Kepala Kejari Solo, Sugeng H, terakhir kali pihaknya memperoleh surat pemberitahuan dari penasehat hukum Slamet Suyano, yakni Heru Buwono bahwa kliennya masih dalam keadaan sakit dan tidak memungkinkan untuk dilakukan proses eksekusi. Surat tersebut diterima Kejari Rabu (26/5).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

“Intinya, memang sudah ada surat pemberitahuan soal medical record di sana bahwa yang bersangkutan masih membutuhkan perawatan dan sedang ditangani dokternya bernama Prof Dr Aris SPKj. Hal itu sebagai bukti kami terus memantau kesehatan Slamet Suryanto dan kalau memang nantinya dinyatakan sudah sehat, tenunya kami akan melakukan eksekusi, tapi kenyataannya kan masih seperti itu (sakit-red),” ujarnya saat ditemui Espos di ruang kerjanya, Kamis (27/5).

pso?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya