SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN &ndash;</strong> Kejaksaan Negeri Mejayan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180720/516/928932/harga-cengkih-di-kabupaten-madiun-merosot-jadi-rp80.000kg">Madiun</a> memusnahkan sejumlah barang bukti (BB) hasil pengungkapan kasus narkotika selama setahun terakhir, Kamis (19/7/2018).</p><p>Barang bukti yang dimusnahkan yaitu 501 pil koplo, sabu-sabu seberat 6,371 gram, dan ganja 3,24 gram.</p><p>Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan, Sugeng Sumarno, mengatakan barang bukti kasus pelanggaran narkotika itu merupakan hasil pengungkapan selama satu tahun mulai kasus bulan Agustus 2017 sampai bulan Juni 2018.</p><p>"Semua barang bukti ini didapat dari 26 kasus yang telah disidangkan," ujar dia seusai pemusnahan barang bukti kasus narkotika itu.</p><p>Sugeng menuturkan untuk pelaku kejahatan itu merupakan masyarakat umum dan berstatus sebagai mahasiswa.</p><p>Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara simbolis dengan cara membakar barang haram itu. Pembakaran dilakukan oleh Kajari Mejayan, Wakil Bupati <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180719/516/928876/bupati-madiun-jatuh-dari-motor-trail-saat-tinjau-proyek-tmmd">Madiun</a> Iswanto, dan pejabat daerah lainnya.</p><p>Selain membakar BB kasus narkotika, pemusnahan barang bukti kasus pidana umum juga dilakukan seperti pemusnahan linggis, sabit, dan lainnya. Pemusnahan menggunakan mesin pemotong.&nbsp;</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya