SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten berencana menggulirkan sekolah perangkat desa. Sekolah diadakan rutin untuk mengajarkan kepada para perangkat desa soal teknis administrasi keuangan desa.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Klaten, Ginanjar Damar Pamenang, mengatakan program sekolah perangkat desa merupakan pengembangan dari program yang sebelumnya sudah bergulir.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sejak ada dana desa, sekitar tiga tahun terakhir Kejari Klaten menggulirkan program jaksa bina desa. Dari program tersebut muncul desa binaan Kejari Klaten yang saat ini mencapai 30 desa.

“Kejari membuka diri seluas-luasnya forum konsultasi bagi pemerintah desa. Kalau dulu problem yang dialami pemerintah desa persoalan SDM, sekarang sudah tertutup dengan SDM baru. Muncul lagi persoalan tentang aturan berubah-ubah. Saya mengakui memang aturannya sering dinamis dan sering ada yang tidak mengikuti dengan baik perubahan aturan,” jelas dia saat berbincang dengan , Kamis (28/3/2019).

Program tersebut digulirkan dengan pendekatan kepada kepala desa (kades) selaku penanggung jawab keuangan desa.

“Setelah setahun pendekatan ke kades, ternyata ada kekurangan. Ada kades yang tidak memahami teknis administrasi sehingga ketika menjelaskan pengelolaan keuangan tidak sampai kepada perangkat desa,” ungkapnya.

Lantaran hal itu, pola pendekatan tahun ini diubah. Program tak lagi difokuskan ke kades melainkan perangkat desa melalui program sekolah perangkat desa. Kejari sudah menyiapkan silabus terkait sekolah tersebut.

Ginanjar menjelaskan sekolah perangkat desa rencananya bergulir sekali dalam sepekan. Materi pembelajaran di antaranya menyangkut perencanaan keuangan desa, penyusunan APB desa, penyusunan rencana anggaran biaya (RAB), serta pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPj).

“Misalkan tentang RAB, kami menggandeng dari DPUPR untuk menjelaskan bagaimana penyusunan RAB yang baik. Kalau soal penyusunan peraturan desa, materi bisa disampaikan dari Kejari,” ungkapnya.

Materi yang disampaikan para narasumber gratis alias peserta sekolah tak dibebankan biaya untuk membayar pembicara.

“Soal biaya makan dan minum mereka bisa urunan. Kalau pembicara gratis. Sementara, tempatnya bisa berpindah-pindah dari satu desa ke desa lainnya,” jelas dia.

Ginanjar menjelaskan para peserta sekolah yakni perangkat desa dari 30 desa binaan Kejari. Masing-masing desa diwakili dua perangkat desa. Sehingga, total peserta sekolah ditargetkan 60 perangkat desa. Ia berharap materi hasil sekolah yang didapatkan para perangkat desa dari desa binaan bisa ditularkan ke perangkat desa lainnya.

Soal kepastian waktu dimulainya sekolah perangkat desa, Ginanjar menuturkan digulirkan setelah Pemilu 2019. “Saat ini semua masih fokus dengan pemilu termasuk perangkat desa,” jelas dia.

Bergulirnya program sekolah perangkat desa tersebut dilakukan agar pemerintah desa tak lagi terganjal persoalan administrasi. 

Sementara itu, Inspektorat Klaten masih menemukan kesalahan administrasi pemerintah desa mengelola keuangan desa. Hal itu berdasarkan pemeriksaan secara sampling dari 391 desa di Klaten.

“Rata-rata masih banyak temuan soal perhitungan pajak. Ada pajak yang belum disetor. Mungkin karena menghitungnya belum mengerti atau tidak tahu sebenarnya kena pajak. Temuan itu tidak banyak dan nilainya hanya kecil-kecil. Kami sudah minta pemerintah desa memperbaiki kesalahan-kesalahan administrasi tersebut,” kata Plt. Inspektur Inspektorat Klaten, Purwanto Anggono Cipto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya