SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN-Penyidikan kasus penyimpangan anggaran Komite Olahraga Nasional Indonesia KONI Sleman terus berlanjut. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman kembali memeriksa Bendahara KONI Sleman, Wahyu Hidayat.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sleman, Sriyono pemeriksaan difokuskan pada proses administrasi anggaran KONI. Mulai dari pengajuan proposal hingga pelaporan.

Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris

“Secara umum masih berkutat pada administrasi KONI Sleman yang menggunakan dana hibah 2010 dan 2011. Kami minta dilaporkan secara runut, dari awal hingga akhir,” kata Sriyono di Kantornya, Selasa (12/2/2013).

Sriyono menambahkan pemeriksaan sendiri masih berfokus pada pencairan dan penggunaan dana. Sebab, masih ada perbedaan pernyataan pencairan dana KONI Sleman dari beberapa sumber yang menjadi pengurus. Bahkan Kejari sempat mempertemukan dua pengurus yang saling lempar itu dalam satu ruangan dan akhirnya kasus ini selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya