SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi berupa penyalahgunaan anggaran di Desa Teter, Kecamatan Simo.

Pelaku dalam kasus ini diduga perangkat desa setempat. Kepala Kejari (Kajari) Boyolali Prihatin mengatakan dugaan penyalahgunaan anggaran yang sementara ini diperkirakan merugikan negara senilai Rp170 juta tersebut didasarkan adanya laporan masyarakat pada Juni 2018 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Laporan masyarakat di Desa Teter, Kecamatan Simo, ada dugaan penyalagunaan atau penyimpangan anggaran di desa setempat. Lalu laporan itu kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti awal,” jelas Prihatin, Kamis (27/6/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Setelah mendapatkan bukti yang cukup, ditambah keterangan orang-orang terkait anggaran itu, pada Kamis Kejari meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dia menambahkan berdasarkan hasil penyelidikan, ada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran desa dalam kurun waktu 2013-2019. Penyimpangan itu terjadi pada pengelolaan dana sewa tanah kas desa eks tanah bengkok, dana rehab rumah tak layak huni (RTLH), dan uang pajak pertambahan nilai (PPn) dan Pajak Penghasilan (PPh).

Uang sewa tanah eks bengkok tidak disetorkan ke rekening desa. Lalu dana RTLH senilai Rp10 juta per penerima yang seharusnya diberikan dalam bentuk material ini malah diserahkan dalam bentuk uang tunai dan nilainya tidak sesuai.

“Selain itu, pengelolaan PPn dan PPh juga menyimpang. Nilai total kerugiannya diperkirakan Rp170 juta tapi kemungkinan masih bisa berkembang,” imbuh Prihatin didampingi para kasi di jajarannya.

Dalam penyidikan ini, Kejari sudah melayangkan surat pemanggilan kepada tiga orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Kami undang mereka memberikan keterangan Senin pekan depan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya