SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksinasi Covid-19. (Freepik.com)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo menargetkan vaksinasi Covid-19 untuk lingkungan pendidik selesai Juni ini. Disdikbud mengejar target pembelajaran tatap muka (PTM) bisa dimulai bersama dengan keputusan pemerintah pusat pada Juli nanti.

Kepala Disdikbud Sukoharjo, Darno, mengatakan vaksinasi tenaga pendidik di Sukoharjo baru menyelesaikan tingkat sekolah menengah pertama (SMP). Pihaknya kemudian mengajukan jumlah sasaran tenaga pendidik pada lingkungan SD dan pendidikan anak usia dini (PAUD) ke dinas kesehatan kabupaten (DKK) setempat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Vaksinasi guru SD lalu PAUD sekarang masuk prioritas. Mudah-mudahan vaksinasi selesai bulan ini. Karena yang SMP sudah selesai semua," kata Darno, Minggu (13/6/2021).

Baca juga: Sekdes Karangwuni Sukoharjo Positif Corona Sudah Divaksin 2 Kali Sebelum Lebaran

Darmo mengatakan sesuai petunjuk pusat, PTM dimulai serempak di seluruh Indonesia. Namun demikian, pembelajaran akan dilaksanakan dengan sangat terbatas dari pengaturan jumlah siswa, jam belajar hingga teknis antar jemput siswa.

Dimana operasional sekolah hanya diberi kuota 20 persen dulu. Kemudian selebihnya pembelajaran dilakukan dengan skema daring. Ihwal sarana dan prasarana lingkungan sekolah, Darno mengatakan rata-rata sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan.

Alat Pelindung Diri

Seperti halnya penyediaan sarana cuci tangan, skema keluar masuk dan berkegiatan selama di sekolah, alat pelindung diri yang wajib dibawa siswa dan kebutuhan lainnya.

"Sekarang tinggal izin dari orang tua siswa dan syarat vaksinasi kalangan pendidik yang perlu diselesaikan," katanya.

Baca juga: Waduuuh! Tiga Pasien Covid-19 Sukoharjo Terdeteksi Kontak Erat dari Kudus

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, menyatakan PTM akan dilaksanakan dengan sangat terbatas. Izin orang tua murid menjadi syarat wajib selain vaksinasi pada warga lingkungan pendidikan.

"Yang terpenting lagi, pemantauan kesehatan pada warga satuan pendidik dan menyampaikan laporan hasil pemantauan pada kepala disdikbud secara rutin," tutupnya.

DKK Sukoharjo, lanjut Yunia, telah mengeluarkan aturan protokol kesehatan PTM selama masa pandemi Covid-19. Di antaranya sekolah wajib menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan cairan disinfektan, menyediakan masker dan face shield serta alat ukur suhu badan.

Kemudian penyemprotan disinfektan pada sarana dan prasarana pendidikan setelah PTM. Hal ini harus dilakukan secara rutin.

Baca juga: Sentra Industri Rotan Trangsan Sukoharjo Sudah Ada Sejak Zaman Belanda, Begini Cerita Asal Usulnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya