SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Adib Muttaqin Asfar/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Sleman membagikan puluhan rompi bagi tukang ojek, Jumat (6/12/2013).

Pembagian dilakukan di beberapa titik mangkal tukang ojek, salah satunya di Pasar Gamping Sleman.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatlantas Polres Sleman AKP Dedi Surya Dharma menjelaskan, tukang ojek termasuk salah satu awak transportasi masyarakat yang rentan bersentuhan dengan pelanggaran lalu lintas.

Pasalnya tukang ojek sama seperti awak transportasi lain seperti sopir angkutan umum selalu dikejar setoran, sehingga mereka tergoda ketika berhadapan dengan rambu larangan, kemudian melanggar demi mempercepat langkah.

Dengan sosialisasi serta pembagian rompi kepada tukang ojek, diharapkan mereka ikut menyadari dan mengamalkan aturan tertib dalam berlalulintas di jalan raya. Rompi itu juga diberikan nomor ponsel tukang ojek sebagai multifungsi.

“Ojek menjadi salah satu sarana transportasi masyarakat yang rawan melanggar aturan lalu lintas, karena itu mereka kami bina,” ungkap Dedi, usai kegiatan.

Perhatian terhadap tukang ojek, menurut Dedi, menjadi salah satu program dalam Operasi Zebra Progo 2013 untuk wilayah Polres Sleman. “Ini menjadi langkah upaya kami, kaitannya dengan preemtif, preventif dan penegakan hukum,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya