SOLOPOS.COM - Barang bukti kasus curanmor di Sragen. (Istimewa-Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Aparat Polres Sragen membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah sempat kejar-kejaran di Jalan Bener-Ngarum, Ngrampal, Sragen, Kamis (30/1/2020) pukul 19.46 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita dua unit motor sebagai barang bukti atas kejahatan itu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ungkap kasus tersebut disampaikan Kapolres Sragen AKBP Rafhael Sandhy Cahya Priambodo melalui Kasubbag Humas Polres Sragen AKP Harno kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Dana Desa 2020 untuk Jateng Naik 5%, Jadi Rp8,2 T

Harno menjelaskan pelaku yang berhasil dibekuk adalah residivis curnamor bernama Heru Prasetyo alias Benjol, 29, warga Paingan RT 005/RW 002, Plumbon, Sambungmacan, Sragen.

“Penangkapan itu berawal dari laporan curanmor di Dukuh Dagangan RT 008, Desa Blimbing, Sambirejo, Sragen, pada Kamis pukul 18.15 WIB. Awalnya warga Dagangan mencuci motor Honda Beat berpelat nomor AD 5158 BSE di depan rumahnya. Setelah mencuci motor dipakir di depan rumah dengan posisi kunci kontak masih tergantung dan ditinggal Salat Magrib,” ujarnya.

Kemudian ada seorang pemuda mendengar ada suara motor di depan rumah itu. Ternyata pelaku mengambil motor itu dan menyetater motor lalu kabur.

Curi Kartu ATM, Pemuda Sragen Kuras Tabungan Tetangga

Warga sempat mengejar tetapi kehilangan jejak. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Ngrampal dan diteruskan ke Satreskrim Polres Sragen.

Harno menjelaskan saat peristiwa itu kebetulan Unit Operasional Resmob Satreskrim Polres Sragen sedang berpatroli di sekitar Ngarum. Mereka mendapat laporan adanya pencurian itu. Harno mengungkapkan berdasarkan laporan itu tim Resmob langsung melacak pelaku.

Unit Resmob mendapati orang lewat di Jalan Nguwer-Ngarum sesuai dengan ciri-ciri yang diterima dari lapangan. Sebagian tim langsung mengejar orang mencurigakan itu.

Maling Gondol Motor dan HP dari Rumah Warga Gemolong Sragen

Harno mengatakan sebagian tim lain mengadang di palang pintu kereta api (KA) sebelah barat Stasiun KA Kebonromo, Bener, Ngrampal.

“Akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat melintas di dekat palang pintu KA itu. Setelah diperiksa ternyata, orang itu benar sebagai pelaku pencurian di Blimbing,” ujar Harno.

Harno menyebut ada dua motor  disita, yakni Honda Beat Street warna hitam berpelat nomor AD 5158 BSE, Honda Kharisma berpelat nomor AD 4337 KY yang digunakan untuk melakukan kejahatan dan dua kunci motor Honda Beat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya