SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI—Kebijakan penertiban pedagang pasar dan pedagang kali lima (PKL) di Boyolali, Jawa Tengah terus berlanjut. Operasi gabungan yang melibatkan berbagai elemen bakal digelar, Sabtu (29/10). Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memastikan Kota Susu mendapat penghargaan Adipura.
 
Kasi Pembinaan Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Boyolali, Suntung mengatakan, operasi gabungan ini melibatkan beberapa pihak antara lain Satpol PP, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengeloaan Pasar (Disperindagsar) dan Polres Boyolali. Sasaran penertiban adalah para pedagang pasar terutama di Sunggingan dan Pasar Kota Boyolali serta PKL yang melanggar aturan berdagang baik di pasar maupun ruas-ruas jalan utama di Kota Susu.
 
“Pada penertiban sebelumnya kami hanya meminta mereka mengemasi barang dagangan masing-masing. Tapi pada operasi gabungan nanti, kami akan bertindak lebih tegas. Diharapkan paling lambat Desember semuanya sudah tertib,” ujar Suntung, Rabu (26/10).(JIBI/SOLOPOS/yms)

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya