SOLOPOS.COM - Ilustrasi penusukan. (Freepik.com)

Solopos.com, KENDAL — Perbuatan kejam dilakukan seorang pria di Kabupaten Kendal, berinisial DH, yang tegah menusuk seorang ibu muda yang merupakan mantan istrinya, RS, 27, dan bayinya yang masih berusia dua pekan. Alasan perbuatan kejam DH ini tak lain karena ajakannya rujuk dengan mantan istri itu ditolak.

Peristiwa penusukan yang dilakukan DH kepada ibu muda dan bayinya itu terjadi pada Senin (23/5/2022) di rumah korban yang berada di wilayah Desa Sumur, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Dikutip dari Murianews.com, peristiwa itu terjadi pada Senin sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Kala itu, DH mendatangi RS di rumahnya saat kondisi sepi. Kepada korban, DH mengutarakan niatnya untuk mengajak rujuk setelah pada Oktober tahun lalu keduanya memutuskan bercerai.

Namun, permintaan pelaku tersebut ditolak korban dengan alasan dirinya telah bersuami dan memiliki anak yang baru berumur dua pekan. “Pokoknya dia saya tolak baik-baik,” ujar korban, Sabtu (28/5/2022).

Setelah itu, DH pun meninggalkan korban di rumahnya. Namun, rupanya pelaku yang memendam kekecewaan diam-diam mendatangi korban melalui pintu belakang. Pelaku langsung mendatangi korban dan bayinya dan melakukan penusukan.

Baca juga: Pangeran Benowo, Putra Jaka Tingkir Pendiri Desa Pekuncen Kendal

“Dia dekati saya dan anak saya, terus ambil pisau dari celana belakang dan menusuk kepala anak saya dua kali. Dia mau bunuh anak saya,” ujar korban.

Korban sempat menepis tangan DH agar tidak melukai bayinya. Meski begitu, aksi pelaku kian brutal. Pelaku justru menusuk kepala korban sebanyak tiga kali. Beruntung, korban masih bisa membawa anaknya dan melarikan diri hingga nyawa keduanya bisa diselamatkan setelah menjalani perawatan di RS Dr Suwondo Kendal.

Sementara itu, keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku pun melapor ke Polres Kendal. Kasat Reskrim Polres Kendal, AKB Daniel Artasasta Tambunan, membenarkan adanya laporan terkait penganiayaan terhadap seorang ibu muda, RS, dan bayinya yang masih berusia dua pekan.

Baca juga: Ngeri! Begini Kronologi Penganiayaan Hingga Korban Tewas di Jepara

Kasus ini pun saat ini sudah ditangani aparat Polres Kendal. Polres Kendal saat ini juga masih memburu pelaku, DH, 30, yang tak lain adalah mantan suami korban.

”Memang benar ada tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan dua orang terluka, yakni ibu dan anaknya. Korban adalah mantan istri pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Kendal.

Daniel menyatakan sudah meminta keterangan beberapa saksi, termasuk korban. Pihaknya juga sudah menyita barang bukti tindak kejahatan pelaku berupa pisau yang tertinggal di rumah korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya