SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tim Anggaran DPRD Jateng yang membahas pengalokasian dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) tahun anggaran 2018.

Pengunaan dana anggaran Pemprov Jateng itu di sejumlah daerah diduga menyimpang. “Ada tambahan saksi yang akan diperiksa dari tim anggaran pemprov. Dari Biro Keuangan, bisa Sekda, termasuk dari DPRD,” kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Sumedana di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/9/2019).

Promosi Digitalisasi Mainkan Peran Penting Mendorong Kemajuan UMKM

Ketut belum menyebut legislator yang mungkin dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan Pemprov Jateng itu. Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan pemerintah provinsi untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan, kata dia, penyidik Selasa itu meminta keterangan lima saksi dari kedua daerah itu.

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyidik dugaan korupsi dana bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bidang pendidikan untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan. Dari penyimpangan di kedua daerah tersebut, total kerugian negara yang terjadi ditaksir Rp7,5 miliar.

Adapun total dana bantuan provinsi yang dikucurkan pada tahun anggaran 2018 untuk seluruh daerah di Jawa Tengah mencapai Rp1,14 triliun.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya