SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta— Kejaksaan Agung akan menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III Bidang Hukum DPR. Rapat Dengar Pendapat akan membahas hal-hal terkini terkait permasalahan hukum yang ditangani Kejaksaan. Rabu (5/5).

Dalam Rapat Dengar Pendapat terakhir, Komisi III menggelar pertemuan dengan mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo. Hadi Poernomo sempat dicecar dengan penghentian kasus pajak pengusaha Paulus Tumewu.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Nama Wakil Jaksa Agung Darmono sempat disebut-sebut dalam penghentian kasus pajak dengan tersangka bos Ramayana itu. Tapi Darmono menjelaskan, penghentian kasus didasarkan surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang datang dua kali.

Dia mengatakan apabila memang ada penciutan pajak, Kejaksaan mempersilakan kasus tersebut untuk disidik kembali. “Semestinya penyidikan ini nanti dari satuan kerja yang netral di dirjen pajak,” kata dia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak mempersoalkan nilai pajak Komisaris Utama PT Ramayana Lestari Sentosa Tbk Paulus Tumewu yang dianggap berselisih.

vivanews/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya