SOLOPOS.COM - Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat berjalan saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). (Antara-Risyal Hidayat)

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejakgung) menyita aset milik tersangka korupsi Asabri, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat. PT Asabri adalah BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS Kementerian Pertahanan yang dirundung perkara korupsi.

Aset milik tersangka Heru Hidayat yang disita kali ini adalah sebuah mobil mewah merek Ferrari tipe F12 Berlinetta dengan pelat nomor B 15 TRM yang harga barunya di Indonesia mencapai Rp7,5 miliar-Rp13,5 miliar. "Telah disita satu unit mobil Ferrari dengan nomor polisi B 15 TRM beserta STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan terkait kasus korupsi PT Asabri," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu (10/2/2021).

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Kata Astrologi Karismatik & Populer

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Leonard, alasan tim penyidik Kejakgung melakukan penyitaan tersebut yaitu dalam rangka pengembalian kerugian negara dalam kasus korupsi PT Asabri. "Aset tersebut terkait tersangka HH," katanya.

Penyitaan Sebelumnya

Berkaitan dengan aset tersangka Heru Hidayat, sebelumnya tim penyidik Kejakgung juga menyita 20 unit kapal tanker di sejumlah lokasi, dengan perincian satu unit kapal tanker LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping.

Sembilan kapal tongkang atau barge dan 10 unit kapal tug boat. Seluruh aset itu disita tim penyidik Kejagung karena diduga terkait kasus korupsi PT Asabri.

Baca Juga: Peluang Bisnis Camilan

Adapun dalam perkara Asabri, penyidik telah menetapkan delapan tersangka yakni Benny Tjokrosaputro Dirut PT Hanson International Tbk, Heru Hidayat-Komisaris PT Trada Alam Minera, mantan Direktur Utama PT Asabri (Purn) Mayjen Adam Rachmat Damiri, mantan Direktur Utama PT Asabri (Purn) Letjen Sonny Widjaja.

Kemudian tersangka Presiden Direktur PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Ilham W Siregar Kepala Divisi Investasi PT Asabri, eks Direktur Keuangan PT Asabri berinisial BE dan Direktur Asabri berinisial HS.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya