SOLOPOS.COM - Ilustrasi peretasan atau serangan hacker. (JIBI/Solopos.com/Dok.)

Pria ditangkap karena meretas situas Dewan Pers dikenal sebagai pribadi yang tertutup.

Solopos.com, SUKOHARJO — Tersangka peretas situs Dewan Pers, AS, 28, diketahui kerap berkumpul dengan sesama hacker di Kota Solo. AS alias M2404 dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bergaul dengan rekan kerjanya.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

AS ditangkap aparat kepolisian dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri di Hotel Griya Surya, kawasan Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada Kamis (8/6/2017) siang. Tersangka sehari-hari bekerja sebagai pegawai laundry di penginapan itu. AS bekerja mulai pukul 08.00 WIB-16.00 WIB.

“Saya mengira kasus narkoba bukan cyber crime. Saat kejadian, AS tengah bekerja di lantai III. Polisi langsung naik ke lantai III dan menangkap AS,” kata seorang karyawan Hotel Griya Surya, Agus, saat berbincang dengan Solopos.com di lobi hotel, Minggu (11/6/2017).

AS diketahui bekerja di hotel sejak 2016 lalu. Agus mengaku tak begitu akrab dengan AS kendati selalu bertemu saban hari. Begitu juga dengan pegawai hotel lainnya.

AS selalu menghabiskan waktu mulai pagi hari hingga sore hari di lantai III. Dia jarang turun ke lobi hotel untuk berinteraksi dengan pegawai hotel lainnya.

Agus menduga aktivitas membobol situs-situs besar dilakukan AS di rumah. AS tak pernah membawa notebook atau laptop saat bekerja di hotel.

“Informasi yang saya dapat AS sering berkumpul dengan komunitasnya [hacker] di sekitar Kota Barat, Solo. AS berdomisili di Kelurahan Joyontakan, Serengan, Solo,” papar dia.

Agus menceritakan saat proses penangkapan AS di lantai III hotel. Beberapa polisi berpakaian preman langsung naik ke lantai III dan menangkap AS. Kala itu, Agus dan beberapa pegawai hotel tengah bekerja di lobi.

Agus juga sempat dimintai keterangan penyidik sebagai saksi kasus cyber crime tersebut. “Ada barang bukti [BB] yang disita polisi termasuk notebook milik AS. Saya juga diperiksa polisi di Mapolresta Solo pada Kamis sore,” terang dia.

Sementara itu, Kapolsek Grogol, AKP Sarwoko, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, mengatakan belum mengetahui secara jelas ihwal kasus peretas situs Dewan Pers yang melibatkan AS. Polisi tengah menghimpun dan menggali informasi mengenai latar belakang dan keluarga AS.

AS diketahui telah meretas situs-situs di Indonesia dan luar negeri sejak 2013. Tersangka belajar komputer secara autodidak saat bekerja sebagai operator warung Internet (warnet) pada 2012.

Situs Dewan Pers www.dewanpers.or.id diretas pihak yang mengatasnamakan sebagai M2404. Situs itu berubah tampilan pada 31 Mei 2017. Situs Dewan Pers berubah latar belakang menjadi hitam dan tampak sebuah gambar mirip lambang burung Garuda serta tulisan berwarna merah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya