SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Antara)

Kejahatan seksual di Soloraya diyakini terus mengintai anak-anak.

Solopos.com, SOLO — Kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Soloraya meningkat 40% dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga saat ini Jejaring Perlindungan Anak Indonesia (JPAI) Wilayah Jawa Tengah mencatat sedikitnya terdapat 2.000 kasus telah dilaporkan ke pihak berwajib di wilayah hukum setempat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang diperbaharui Desember 2014 lalu menyebutkan setiap bulan, ada 129 anak di Indonesia yang menjadi korban kekerasan seksual. Jumlah tersebut diprediksi lebih besar mengingat banyak kasus sejenis yang tidak dilaporkan

“Saat ini boleh dibilang kita sedang mengalami darurat kekerasan seksual terhadap anak,” beber Ketua Gabungan JPAI Wilayah Jawa Tengah, Sylvia Dian Sari, saat mengisi talkshow interaktif How to Prevent Sexual and Physical Abuse in Children di Atrium Solo Paragon Lifestyle Mall, Minggu (2/8/2015) sore.

Dibandingkan daerah lain di wilayah Jawa Tengah, perempuan yang akrab disapa Pepi ini menuturkan kasus kekerasan sesksual terhadap anak di Soloraya tidak terlalu mencolok. Namun, tambahnya, kasus di Soloraya potensial mengalami peningkatan.

“Masyarakat Kota Solo punya budaya pekewuh. Kami terus mengedukasi lewat getok tular untuk membangun kesadaran melapor dari masyarakat. Sedangkan di daerah lain seperti Klaten, Wonogiri, Boyolali, dan Sragen, petugas yang mengedukasi masih minim. Kami butuh banyak jaringan lagi untuk menekan kasus ini,” ungkapnya.

Pepi menyebutkan beberapa hal yang berkontribusi meningkatkan kasus kekerasan seksual terhadap anak antara lain kemudahan mengakses gawai tanpa pengawasan orangtua, maraknya program acara televisi yang membungkus halus pornografi, hingga teknologi internet murah yang minim sensor.

“Peran orang tua penting sekali untuk mencegah kasus ini. Yang perlu disadari, kalau masa kecil anak dirusak, masa depan anak bisa ikutan rusak. Padahal anak-anak adalah generasi harapan mendatang,” terangnya.

Menurut Pepi, kekerasan seksual terhadap anak tak jarang dilakukan orang terdekat. Pelaku, sambungnya, kebanyakan juga merupakan korban di masa lalu. “85% pelaku adalah korban di masa lalu yang tidak tertolong. Tapi ini bukan pembenaran untuk membela diri. Pelaku wajib ditindak untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

Pepi mengungkapkan tingkat kesadaran masyarakat Soloraya untuk melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak saat ini sudah cukup tinggi. Meskipun demikian, ia mewanti-wanti masyarakat untuk mau melapor untuk menekan kasus sejenis terulang di sekitar tempat tinggalnya.

Beberapa tempat rujukan melaporkan kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap anak di Soloraya antara lain Kepolisian Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Jejaring Perlindungan Anak Indonesia, Lembaga Swadaya Masyarakat Yaphi Solo, serta Leadham International Wilayah Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya