Mantan anggota Wartawan Siswa (Wasis) Solopos mewakili kalangan pelajar Soloraya menyerukan perlindungan dari kejahatan seksual.
Solopos.com, SOLO – Kasus kejahatan seksual di Rejanglebong, Bengkulu, yang menimbulkan korban jiwa seorang pelajar, YY, 14, siswi kelas II SMPN 5 Rejanglebong, memicu keprihatinan di berbagai wilayah. Sejumlah mantan anggota Wartawan Siswa (Wasis) Solopos pun terpicu untuk ikut menyuarakan kecaman dan keprihatinan atas kejahatan berupa pemerkosaan dan pembunuhan remaja itu.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Aksi sejumlah mantan anggota Wasis ini dilakukan di area Car Free Day (CFD) Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (8/5/2016). Bergabung dengan sejumlah aksi kepedulian sosial lainnya, dua mantan anggota Wasis yaitu Ruri Putri Kriswanto dari SMAN 1 Klaten dan Fernanda Tiyana Harpriliyanti dari SMAN 7 Solo bergantian membacakan narasi mengenai masalah kejahatan seksual dan perlindungan perempuan dan anak dari kejahatan seksual.
Fernanda yang merupakan anggota Wasis Angkatan XIII/2014 menjelaskan kegiatan mereka merupakan wujud cetusan gagasan yang muncul pekan lalu. “Aksi ini berangkat dari obrolan spontan di grup Whatsapp para mantan anggota Wasis yang merasa prihatin dengan kasus YY di Bengkulu. Kami ingin menunjukkan rasa solidaritas sesama pelajar, sekaligus menunjukkan bahwa pelajar di Soloraya juga peduli dengan pentingnya isu perlindungan perempuan dan anak dari kejahatan seksual,” kata dia saat dijumpai