SOLOPOS.COM - Ilustrasi berbuat mesum (Dok/Solopos)

Kejahatan seksual yang kerap terjadi saat ini tak bisa dipungkiri akibat pengaruh film pporno.

Madiunpos.com, SITUBONDO – Video porno yang membanjir saat ini memiliki dampak yang cukup fatal. Salah satunya bisa membuat orang ketagihan dan membawa korban yang tak ringan urusannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Samsul Arifin salah satunya. Pria ini terpkasa meringkuk dipenjara lantaran memiliki hobi gemar nonton video porno di ponselnya. Gara-gara hobinya itu, Samsul yang kuat menahan nafsu birahinya, akhirnya menyalurkan hasratnya di tempat terlarang.

Korbannya ialah seorang gadis tetangganya yang masih SMP. Gadis itu lima kali menjadi pelampiasan nafsu bejat Samsul. Warga asal Kecamatan Asembagus itu bahkan sudah likma kali melampiaskan nafsu bejatnya kepada gadis yang masih berusia 15 tahun.

Aksi bejat Samsul Arifin berjalan mulus, karena selalu menakut-nakuti korban dengan sebilah pisau. Tak hanya itu, Samsul Arifin juga mengancam akan menyebarkan foto telanjang korban, yang sempat dijepretnya saat disetubuhi di area persawahan desa setempat.

Samsul Arifin selalu menyalurkan nafsu bejatnya kepada korban setiap kali ditinggal istrinya kerja di toko, sekitar pukul 19.00 WIB. Awalnya, pelaku menghubungi korban melalui SMS ke ponselnya, pertengahan Februari 2015 lalu. Pelaku meminta agar korban yang tinggal berdua bersama kakeknya yang sudah renta, segera keluar dari rumah.

 

Saat korban sudah di luar, pelaku langsung muncul dan menodongkan sebilah pisau. Karena takut, korban pun ikut saja saat dibonceng pelaku menuju ke areal persawahan. Di areal persawahan itulah, pelaku menggagahi korban.

 

“Saya tahu nomor HP dia [korban] dari HP adik saya. Kebetulan dia teman adik saya. Saya pakai pisau hanya satu kali, pak,” aku Samsul Arifin di depan polisi.

 

Saat menyetubuhi korban, Samsul Arifin sempat memotret korban dalam keadaan telanjang. Foto bugil itu kemudian digunakan pelaku mengancam korban. Setiap hendak mengajak korban keluar untuk berhubungan badan, Samsul selalu menakut-nakuti akan menyebarkan foto bugilnya jika korban menolak.

 

“Ya hanya nakut-nakuti saja, pak. Padahal setelah difoto itu, fotonya langsung saya hapus. Kalau video porno di HP saya memang ada. Kadang saya lihat waktu mau gituan sama istri,” ujar Samsul.

 

Akibat perbuatannya, Samsul Arifin diamankan. Dari tangannya, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, sarung yang dijadikan alas saat pelaku menyetubuhi korban, sebilah pisau, HP merek Nokia, serta sepeda motor jenis Honda Beat M 4095 HO.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan di ruang Unit PPA. Sementara ini, pelaku mengaku melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak 5 kali. Masing-masing, 4 kali di area persawahan Desa Bantal dan 1 kali di area persawahan Desa Mojosari. Tapi masih terus kami kembangkan,” tandas Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Riyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya