SOLOPOS.COM - Tersangka sodomi, AR, 43, diwawancarai wartawan saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Jumat (13/6). Tersangka ditangkap karena melakukan sodomi terhadap anak di bawah umur, SH, 17, di Gudang Masjid Muhajirin, Pasar Kliwon Solo, pada Minggu (8/6/2014). (Ardhiansyah IK/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO—Kasus kejahatan seksual terhadap anak kian mengkhawatirkan. Sebanyak 21 anak di bawah umur di Solo menjadi korban kekerasan seksual selama kurun waktu lima bulan terakhir. Masyarakat diimbau meningkatkan pengawasan terhadap anak, karena pelaku kejahatan seksual kebanyakan orang dekat.

Demikian disampaikan Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, saat jumpa wartawan di Mapolresta Solo, Jumat (13/6/2014). Menurut dia, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Solo terbilang tinggi. Dia mencatat pihaknya menangani 15 kasus kekerasan terhadap anak sejak Januari hingga awal Juni. Guntur mengklaim dapat menyelesaikan atau mengungkap seluruh kasus tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dia menyebut telah menangkap 16 tersangka. Seluruh tersangka menurut Guntur mengakui telah menyetubuhi, menyodomi, dan melecehkan anak di bawah umur. Mantan Kabagops Polres Banyumas itu mengatakan sebanyak 21 anak telah menjadi korban kebejatan para tersangka. Kebanyakan mereka perempuan berusia berkisar antara 14-17 tahun dan berstatus pelajar.

“Semua kasus terungkap 100%. Ini termasuk tinggi, hingga Juni saja sudah ada 15 kasus,” papar Guntur didampingi Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Ari Sumarwono.

Berdasar analisis kasus, lanjut dia, pelaku kejahatan kekerasan terhadap anak merupakan orang dekat atau setidaknya orang yang telah dikenal cukup baik. Orang itu seperti guru formal maupun non formal seperti guru ngaji, tetangga, teman bermain atau teman sekolah. Fakta lain adalah, kata Guntur, pelaku rata-rata memiliki latar belakang masalah seksual yang sama.

“Seperti, sudah pernah menjadi korban kejahatan seksual, membujang [belum mempunyai pendamping hidup] terlalu lama, atau sudah lama menjadi duda. Karakter pelaku biasanya bersikap baik terhadap anak dan orang tua anak. Hal itu agar tidak dicurigai dan bisa lebih dekat dengan sasaran,” tandas Guntur mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Oleh karena itu, Guntur mengimbau  kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama saat beraktivitas di luar jam sekolah. Dia meminta para orang tua selalu waspada terhadap orang yang kerap bersama anak. “Kalau perlu orang tua mengantar anak jika anak beraktivitas malam hari,” pungkas Guntur.

Kejahatan Seksual

Terpisah Koordinator Yayasan Sahabat Kapas Solo, Dian Sasmita, menyampaikan kejahatan seksual harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah sebagai pengemban tanggung jawab perlindungan anak. Pencegahan mendesak dilaksanakan agar kejahatan tersebut dapat diminimalisasi atau bahkan diberantas. Pemerintah dapat mamaksimalkan peran pendidikan sekolah, pendidikan non formal melalui organisasi kemasyarakatan, dan lainnya.

“Pemerintah kan memiliki tangan panjang seperti SKPD [satuan kerja perangkat daerah]. Ini harus difungsikan, tidak boleh ada ego sektoral,” ujar Dian saat dihubungi Espos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya