SOLOPOS.COM - Kepala Subbag Ops Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri, AKBP Effendi Pangaribuan, berbicara dalam seminar di Gedung BI Solo, Selasa (15/11/2016). (Asiska Riviyastuti/JIBI/Solopos)

Kejahatan perbankan, masyarakat Solo diminta mewaspadai modus penipuan ini dalam transaksi keuangan.

Solopos.com, SOLO — Masyarakat diminta waspada terhadap praktik penipuan dengan uang palsu (upal) maupun pencurian tabungan dengan modus sinkronisasi token.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal ini karena perbankan tidak pernah meminta sinkronisasi data. Kepala Subbag Ops Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri, AKBP Effendi Pangaribuan, mengatakan ada beberapa modus aksi kejahatan perbankan, seperti skimming dan mengganjal lubang kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dengan korek api.

Menurut dia, skimming kebanyakan dilakukan imigran. Mengganjal menggunakan korek api biasanya dibarengi upaya membantu nasabah yang sebenarnya untuk menipu.

Namun, modus-modus tersebut saat ini mulai berkurang. Hal ini karena terus dilakukan peningkatan keamanan.

Direktur Pengawasan dan Perizinan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Ida Nuryanti, mengungkapkan modus penipuan dan pembobolan tabungan ini bermacam dan terus berkembang. Dia mengatakan skimming mulai ditinggalkan dan berganti malware dengan meminta sinkronisasi token.

“BI terus mendorong perbankan untuk meningkatkan keamanan. Saat ini, sasaran berubah langsung menyasar ke nasabah melalui malware dengan memasukkan virus ke komputer atau laptop yang akan memunculkan permintaan sinkronisasi token saat akan melakukan Internet banking,” ungkap Ida kepada wartawan di Gedung BI Solo, Selasa (15/11/2016).

Apabila nasabah menyinkronisasi token tersebut, data pribadi akan dicuri dan digunakan untuk bertransaksi sehingga di laporan sistem perbankan seolah nasabah yang melakukan transaksi. Masyarakat diminta waspada terhadap segala modus penipuan ini. Informasi pribadi harus dijaga dan tidak dibagi dengan orang lain.

Menurut dia, kasus skimming untuk kartu kredit sudah tidak ada karena sudah menggunakan chip. Namun, diakuinya untuk ATM masih diberi kesempatan hingga awal 2020 untuk menggunakan teknologi chip.

Hal ini mengingat ada lebih dari 130 juta kartu debit dan ribuan mesin ATM yang harus diganti. Kepala Perwakilan BI Solo, Bandoe Widiarto, mengungkapkan seminar nasional tersebut diadakan untuk menyamakan persepsi dengan penegak hukum dalam penegakan hukum sistem pembayaran.

Hal ini supaya tindak kejahatan pemalsuan uang bisa ditindak menggunakan UU mata uang dengan hukuman yang lebih berat. Selain itu, forum tersebut juga untuk koordinasi mengenai pemusnahan upal, seperti menggunakan mesin peracik untuk pelaporan dari BI dan barang bukti untuk kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap. Hal ini mengingat tidak mungkin upal tersebut terus disimpan.

“Hingga Oktober ditemukan upal sebanyak 6.130 lembar, lebih banyak daripada tahun lalu yang hanya 5.000 lembar. Pecahan uang Rp100.000 paling banyak, yakni 3.317 lembar dan pecahan Rp50.000 sebanyak 2.639 lembar,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya