SOLOPOS.COM - Ilustrasi tempat kejadian perkara pembobolan ATM (JIBI/Solopos/Dok.)

Kejahatan perbankan berupa pembobolan ATM dengan modus skimming, kasusnya belum terjadi di wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Semarangpos.com, SEMARANG – Aksi kejahatan perbankan berupa pembobolan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus skimming hingga saat ini belum menyasar ke wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hal itu disampaikan Direktur Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng, Kombes Pol. Lukas Akbar Abriani, Rabu (21/3/2018).

“Belum. Sejauh ini belum ada laporan dari warga di Jateng yang menjadi korban tindak kejahatan dengan modus skimming,” ujar Lukas dalam pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp Messenger (WA) kepada Semarangpos.com, Rabu.

Skimming merupakan aksi pencurian melalu kartu kredit atau debit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada magnetic strip kartu tersebut. Informasi yang terdapat setrip magnetis pada kartu debit atau kredit itu diperoleh pelaku melalui metode yang canggih dengan menggunakan perangkat elektronik kecil atau skimmer.

Skimmer itu biasanya ditempelkan pelaku pada selot mesin ATM. Melalui skimmer itu para pelaku mampu menduplikasi data magnetic strip pada kartu ATM korban hingga kemudian mampu menguras uang milik korban yang tersimpan di bank.

Kasus pencurian dengan modus skimming ini mulai marak terjadi di beberapa kota di Tanah Air. Bahkan beberapa waktu lalu, aparat Polda Metro Jaya berhasil meringkus lima pelaku pencurian dengan metode skimming yang dilakukan di beberapa daerah, seperti Yogyakarta, Bali, Bandung, Lombok, dan Jakarta.

Kelima pelaku itu, empat di antaranya merupakan warga negara asing. Sedangkan, satu orang lagi merupakan warga negara Indonesia.

Sementara itu, meski belum ada laporan terkait aksi kejahatan perbankan dengan modus skimming di Jateng, Lukas mengaku sudah mendapat instruksi dari Mabes Polri untuk melakukan antisipasi.

Antisipasi itu dilakukan dengan cara melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian daerah lain dan juga pihak perbankan.

“Dari Bank Indonesia (BI) dan Mabes Polri juga akan menerapkan langkah berupa memasang chip yang lebih canggih di setiap kartu ATM untuk mengantisipasi adanya skimming itu. Jadi tidak hanya mengandalkan rekaman CCTV saja untuk mendeteksi pelaku,” jelas Lukas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya