SOLOPOS.COM - Ilustrasi skimmer (Googleimage)

Ilustrasi skimmer (Googleimage)

BALI — Bank Central Asia (BCA) Tbk menemukan lima jenis modus aksi kriminal perbankan yang sering dilaporkan nasabah. Baik dengan cara tradisional maupun canggih.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

“Kami mendeteksi setidaknya ada lima teratas kasus pengaduan yang sering dilaporkan,” kata Wakil Kepala Divisi Halo BCA, Wani Sabu, saat menyampaikan materi dalam Seminar Perlindungan Nasabah di Bali, Kamis (25/4/2013).

Dia mengatakan, kasus pertama yakni card trapping alias menjebak kartu, modusnya kartu ATM nasabah tersangkut di mesin ATM yang sudah diakali pelaku dengan menggunakan lidi sehingga kartu tersangkut dan tidak bisa keluar.

“Kemudian penjahat menempelkan stiker yg bertuliskan pusat informasi palsu bank di area mesin ATM lalu memandu nasabah yang panik dengan meminta PIN,” ujar dia.

Oleh karena itu, dia menganjurkan nasabah untuk menghafal nomor pusat informasi bank yang digunakan. Sedangkan kasus selanjutnya yakni kasus penipuan melalui jejaring sosial facebook. Pelaku biasanya akan melakukan pendekatan untuk mengenali calon korbannya.

“Biasanya pendekatannya personal, hati-hati kalau ada orang tidak dikenal minta kenalan lewat facebook. Salah satu nasabah kami kena penipuan melalui facebook sampai Rp1 miliar dan biasanya yang diincar ibu-ibu. Waktu itu sampai Polda Metro Jaya yang mengendalikan facebook-nya untuk menangkap penjahatnya,” kata Sabu.

Kasus lainnya yaitu penipuan menggunakan rekening fiktif dan meminta sejumlah uang untuk ditransfer melalui pesan singkat atau SMS.

“Banyak orang buka rekening palsu menggunakan KTP palsu. Biasanya penyebarannya melalui SMS: tolong transfer ke rekening sekian-sekian, dan biasanya menjelang hari-hari besar,” ujar Sabu.

Tindak kriminal perbankan berikutnya yakni pembobolan PIN nasabah melalui skimming EDC (Electronic Data Capture). Dia menuturkan, saat ini nasabah cenderung lebih gemar melakukan pembayaran via skimming EDC daripada di ATM.

“Saat melakukan pembayaran menggunakan ATM debit, gunakan dua tangan di mana satu tangan menutupi tangan lain yg menekan tombol-tombol PIN. Kalau membayar menggunakan APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu), pastikan proses pembayaran aman,” kata dia.

Sementara itu, kasus yang terakhir yakni penipuan melalui e-banking dengan modus nasabah dinyatakan menang undian dan kemudian nasabah tanpa sadar diminta registrasi mobile banking melalui mesin ATM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya