SOLOPOS.COM - Ilustrasi motor hasil kejahatan

Kejahatan motor terbongkar. Polisiberhasil menguak keberadaan motor-motor hasil kejahatan maupun kredit macet.

Madiunpos.com, MALANG – Ratusan motor dari berbagai merek produksi dan tipe diamankan Satreskrim Polres Malang dari sebuah penggerebekan gadai motor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Motor ini akan menjadi bahan penyelidikan polisi membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor berkedok pegadaian.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat mengatakan, kasus ini terbongkar dari penangkapan WT, pelaku begal motor.

Dari keterangan WT terungkap sebuah gudang menjadi tempat gadai motor diduga bodong atau kredit macet. Dari sini, petugas mengembangkan kasus hingga terungkap beberapa motor curian, ternyata digadaikan kawanan begal ke sejumlah tempat.

“Ada dua tempat di Jalan Raya Semeru Gang I, Desa/Kecamatan Wajak, serta Jalan Raya Semeru Kelurahan Dampit Kecamatan Dampit, Malang,” kata Wahyu, Minggu (14/6/2015).

“Di sana kami menemukan gudang tempat menyimpan motor, yang mana motor-motor itu tak dilengkapi dokumen sebagai mana mestinya,” ungkap Wahyu.

Wahyu mengatakan, motor-motor tersebut bodong alias tidak memiliki dokumen. Begitu juga gadai atau gudang untuk menyimpan motor.

“Bisa juga ini motor dari kredit atau hasil kejahatan. Karena tidak satupun dokumen motor bisa ditunjukkan kepada kami. Sementara WT juga sering menggadaikan motor hasil kejahatannya di tempat itu,” ujar Wahyu.

Kini petugas tengah mengidentifikasi ratusan motor tersebut, untuk menemukan jejak asli pemiliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya