SOLOPOS.COM - sumber ilustrasi: www.ngocol.net/2011/08/

Lima pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Jogja akhir pekan lalu.

Harianjogja.com, JOGJA – Komplotan pelaku penipuan dengan modus gendam menguras kartu ATM sebesar Rp21 juta setelah beraksi di Jalan HOS Cokroaminoto, Wirobrajan, Kota Jogja. Lima pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Jogja akhir pekan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Korban diketahui seorang pelajar bernama Finni Eka Pratiwi, 17, warga Trihanggo, Gamping, Sleman. Adapun lima tersangka adalah HS, 29, dan AH, 24, keduanya warga Indra Giri Jaya RT14/RW06 Sukerejo, Pagar Alam, Sumatera Selatan, serta FS, 49, yang tinggal di Asram Pondok Mesuji XI Jalan Puntodewo 9 RT38/RW08 Wirobrajan, Kota Jogja. Sedangkan dua lainnya adalah SB, 50, warga Jalan Kapuk RT08/RW01 Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat dan dan RY, 28, warga Halan Garuda Hitam 149 RT05 Kelurahan Pasar Permiri, Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Kapolresta Jogja Kombes Pol Tommy Wibisono menjelaskan, komplotan ini diotaki oleh tersangka FS dan SB dengan mencari sasaran ke sejumlah supermarket menggunakan Toyota Avanza warna putih nopol AB 1386 BJ. Kelimanya membagi tugas, SB mengakui warga Jogja untuk meyakinkan korban, RY selaku sopir dan membantu mencari peralatan gendam serta AH bertugas mencairkan ATM jika sudah mendapatkan korban. Sedangkan, HS berkenalan dengan calon korban sekaligus mengaku sebagai ahli menyembuhkan berbagai penyakit dan FS menyiapkan akomodasi, membagi tugas dan membagi hasil kejahatan.

“Setelah berputar-putar setibanya di sebuah pusat perbelanjaan Jalan HOS Cokroaminoto, mereka bertemu korban yang saat itu bersama juga dengan temannya,” ungkap Tommy di Mapolresta, Senin (28/11/2016).

Tersangka HS dan SB yang mendekati korban dengan seolah tidak saling kenal. HS seolah-olah mengaku menjadi orang pintar yang mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit. Mereka menunjukkan alat-alat yang diakuinya dengan benda pusaka di hadapan korban dan tersangka SB yang sedang berpura-pura. Komunikasi itu dilakukan di sebuah warung di depan pusat perbelanjaan tersebut.

“Tersangka HS menyampaikan kalau korban terkena santet. Caranya dengan memecahkan telur di depan korban kemudian seolah-olah keluarnya jarumnya. Padahal telur itu sebelumnya telah diisi dengan jarum,” imbuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Kasim Akbar Bantilan menambahkan, korban menyerahkan ATM berikut nomor PIN setelah berpura-pura diuji tes kejujuran. Bersamaan dengan itu tersangka HS juga seolah-olah meminta ATM milik tersangka SB. Kemudian SB memberikan ATMnya agar membuat korban semakin percaya. Saat ATM diberikan, kemudian dibungkus dengan tisu, tetapi tersangka menukar dengan ATM lain yang bukan milik korban. Dengan demikian tersangka HS telah mendapatkan ATM dan PIN korban. Saat itulah ritual penyembuhan seolah-olah korban terkenda gendam pun selesai dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya