Sabtu, 10 September 2011 - 13:08 WIB

Kejagung usut keterlibatan BIN dalam pembunuhan Munir

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kejaksaan Agung berjanji akan mengkaji dokumen rahasia yang dilansir situs WikiLeaks yang mengungkap dugaan keterkaitan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir. Kejaksaan akan menggunakan dokumen itu sebagai langkah awal untuk menyusun upaya Peninjauan Kembali (PK) terhadap vonis bebas mantan Wakil Direktur BIN, Muchdi Purwoprandjono, terdakwa dalam kasus pembunuhan Munir. Sebelumnya, Mahkamah Agung telah menolak kasasi yang diajukan Kejaksaan, perihal vonis bebas yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terdakwa Muchdi Purwoprandjono. Juru bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, yang dihubungi Sabtu (10/9) mengatakan, pihaknya akan mengkaji segala informasi yang diperoleh. Pengkajian akan dimulai dengan menggali alat-alat bukti keterkaitan antara BIN dan pembunuhan Munir, meningat salah satu syarat untuk mengajukan PK adalah adanya bukti-bukti baru atau novum.

Aktivis hak asasi manusia, Munir, ditemukan tewas dalam penerbangan dengan maskapai Garuda dari Jakarta ke Belanda pada 7 September 2004 silam. Otopsi yang dilakukan otoritas Belanda menyatakan Munir meninggal akibat keracunan arsenik. [tempo/dev]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif