SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kejaksaan Agung berjanji akan mengkaji dokumen rahasia yang dilansir situs WikiLeaks yang mengungkap dugaan keterkaitan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir. Kejaksaan akan menggunakan dokumen itu sebagai langkah awal untuk menyusun upaya Peninjauan Kembali (PK) terhadap vonis bebas mantan Wakil Direktur BIN, Muchdi Purwoprandjono, terdakwa dalam kasus pembunuhan Munir. Sebelumnya, Mahkamah Agung telah menolak kasasi yang diajukan Kejaksaan, perihal vonis bebas yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas terdakwa Muchdi Purwoprandjono. Juru bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, yang dihubungi Sabtu (10/9) mengatakan, pihaknya akan mengkaji segala informasi yang diperoleh. Pengkajian akan dimulai dengan menggali alat-alat bukti keterkaitan antara BIN dan pembunuhan Munir, meningat salah satu syarat untuk mengajukan PK adalah adanya bukti-bukti baru atau novum.

Aktivis hak asasi manusia, Munir, ditemukan tewas dalam penerbangan dengan maskapai Garuda dari Jakarta ke Belanda pada 7 September 2004 silam. Otopsi yang dilakukan otoritas Belanda menyatakan Munir meninggal akibat keracunan arsenik. [tempo/dev]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya