Solopos.com, SUKOHARJO — Pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia serta sejumlah pejabat dari instansi lainnya meninjau tembok benteng Keraton Kartasura yang dijebol warga di Krapyak Kulon, Kelurahan/Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Selasa 10 Mei 2022.

Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, Ricardo Sitinjak, menyebut pihaknya datang ke kawasan eks Keraton Kartasura untuk melakukan peninjauan terkait ketahanan budaya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga: Babak Baru Kasus Penjebolan Tembok Keraton Kartasura, Ada Tersangka?

Kehadirannya untuk menghimpun informasi tentang kebenaran kejadian perusakan benteng. Dia mengatakan akan melakukan wawancara kepada beberapa pihak terkait. Ditanya terkait keputusan selanjutnya pihaknya menyebut masih menunggu petunjuk pimpinan.

Mengenai kemungkinan pidana, pihaknya menyebut apabila nanti menjadi berkas perkara, hal itu sudah menjadi ranah kejaksaan negeri atau tergantung level cagar budayanya.

Ada tahapan tertentu terkait apakah masuk unsur pidana atau tidak. PPNS Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah, Harun Arrosyid, mengatakan gelar perkara akan dilaksanakan pada awal pekan depan.

Baca Juga: Tugu Tapal Batas Keraton Surakarta di Cawas Klaten Tak Terawat, tapi…

Mengenai hasil wawancara terperiksa pihaknya mengaku belum bisa menyampaikan hasil. Dia mengatakan dalam pekan ini akan ada koordinasi dengan beberapa pihak terkait kasus tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, pihak Kejagung juga meninjau lokasi benteng Keraton Kartasura (Cempuri Dalam).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya