SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dalam sidang kasus Antasari Azhar, muncul pengakuan mengejutkan dari Wiliardi Wizar yang mengatakan penahanan Antasari dikondisikan dan berujung pada rekayasa. Meski begitu, Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap yakin akan memenangkan persidangan melawan mantan Ketua KPK tersebut.
 
“Iya, kalau saya tanya jaksanya begitu (yakin menang),” ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji kepada wartawan di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu (11/11).

Mengenai pengakuan mengejutkan Wiliardi bahwa penahanan Antasari dikondisikan, Hendarman menanggapinya dengan enteng. Menurutnya, jaksa tidak ada masalah dengan hal tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Diikuti saja proses persidangannya. Saya sudah memanggil jaksa-jaksanya, sejauh mana masalah pembuktian itu. Jaksa tidak ada masalah,” tutur dia.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Hendarman, Kejagung tidak akan melakukan pengolahan berkas kembali terkait adanya pengakuan Wiliardi tersebut. “Enggak ada, dengerin saja persidangannya. Jaksa yakin kok,” kata Hendarman.

Sementara saat ditanya bukti-bukti yang dibawa ke persidangan, Hendarman mengatakan belum saatnya membicarakan hal itu. “Itu (bukti) nanti,” kata dia.

 

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya