SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan aliran uang masuk ke rekening Dhana Widyatmika dengan jumlah mencapai 97 miliar rupiah, dari satu rekening saja, Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman, di Gedung Kejagung, Selasa (27/3) mengatakan, jumlah uang yang masuk ke rekening Dhana tersebut berasal dari satu rekening dan dikirim beberapa kali. Namun, dia masih enggan untuk menyebutkan dari siapa aliran uang tersebut.

Sebelumnya, Dhana diketahui memiliki aset yang bernilai cukup besar di PT Bangun Persada Semesta (BPS) yakni mencapai 4,5 miliar rupiah. Bentuk aset yang dimiliki Dhana di proyek perumahan yang terletak di Jati Asih tersebut berupa tanah. Dhana telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 17 Februari 2012 lalu. [dtc/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya