Selasa, 27 Maret 2012 - 21:19 WIB

Kejagung temukan Rp97 M di rekening Dhana

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan aliran uang masuk ke rekening Dhana Widyatmika dengan jumlah mencapai 97 miliar rupiah, dari satu rekening saja, Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman, di Gedung Kejagung, Selasa (27/3) mengatakan, jumlah uang yang masuk ke rekening Dhana tersebut berasal dari satu rekening dan dikirim beberapa kali. Namun, dia masih enggan untuk menyebutkan dari siapa aliran uang tersebut.

Sebelumnya, Dhana diketahui memiliki aset yang bernilai cukup besar di PT Bangun Persada Semesta (BPS) yakni mencapai 4,5 miliar rupiah. Bentuk aset yang dimiliki Dhana di proyek perumahan yang terletak di Jati Asih tersebut berupa tanah. Dhana telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 17 Februari 2012 lalu. [dtc/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif