SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menelusuri keterangan terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Selatan terkait permintaan uang oleh mantan Jampidum Kamal Sofyan dan AH Ritonga. Kejagung akan menelusuri pengakuan Gayus itu untuk memastikan kebenarannya.

“Diurut dari bawah dulu, masa langsung ke beliau-beliau (Kamal Sofyan dan AH Ritonga),” ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Marwan Effendy dalam pesan singkatnya, Jumat (10/12).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Marwan mengatakan penelusuran akan dimulai dari Gayus Tambunan, berlanjut ke Haposan Hutagalung, kemudian terus kemana uang tersebut diserahkan dan seterusnya.

“Kalau putus nanti nggak ngaku haposannya, ya repot,” tutup Marwan.

Sebelumnya Gayus Tambunan mengaku di persidangan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga dan Jampidum yang sekarang menjabat, Kemal Sofyan Nasution ikut kecipratan uangnya senilai lebih dari Rp 5 miliar.

Ucapan Gayus mengutip permintaan Haposan Hutagalung, pengacaranya yang mendampingi Gayus saat bermasalah di Pengadilan Negeri Tangerang pada kasus yang lalu.

“Jaksa Agung Jampidum minta uang. Maka tuntutannya ditunda. Saya jawab, kan sudah ada USS 500 ribu. Dijawab Haposan, itu kan buat Ritonga, Jampidum lama. Jampidum baru kan belum,” kata Gayus saat diperiksa sebagai terdakwa di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (8/12).

Uang yang diminta Haposan tersebut terkait dengan rencana penuntutan (rentut) Gayus dengan hukuman 1 tahun penjara dalam perkara dugaan penggelapan uang yang disidangkan di PN Tangerang. Padahal belakangan diketahui rentut Gayus itu hanya berisi hukuman percobaan 1 tahun penjara. Haposan meminta uang ke Gayus senilai USD 50 ribu.

“Katanya uang itu untuk biaya operasional di Kejagung,” jelas Gayus.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya