SOLOPOS.COM - Potret Johnny G. Plate menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2022 di ICE/BSD dengan Mobil Mercedes/Maybach S650 (Bisnis/Dok Kemenkominfo)

Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita mobil milik eks-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus korupsi base transceiver station atau BTS Kominfo. 

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung Haryoko Ari Prabowo membenarkan bahwa pihaknya menyita satu mobil milik Sekjen Nasdem tersebut. 

Promosi BRI dan Microsoft Eksplorasi AI demi Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

“Iya (Disita), baru satu,” kata Prabowo kepada wartawan dikutip, Senin (22/5/2023). Akan tetapi, Prabowo belum menyebut jenis mobil yang disita dari Johnny terkait kasus BTS Kominfo.

Seperti diketahui, sebelum menyita mobil pihak dari Kejagung juga menggeledah rumah dinas dan kantor dari Menkominfo. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan dirumah dinas Johnny dan kantor Kominfo. 

“Kami pada saat ini juga sedang lakukan penggeledahan di rumah kediaman yang bersangkutan di rumah dinas Menkominfo dan di kantor Kominfo,” kata Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023). 

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus BTS Kominfo. 

Kelimanya adalah Anang Achmad Latief selaku Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HuDev) Universitas Indonesia Tahun 2020. 

Dua orang tersangka lagi yaitu IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy dan Mukti Ali (MA) selaku Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment. 

Terakhir, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tahun 2020-2022.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kejagung Sita Mobil Johnny Plate Terkait Korupsi BTS Kominfo”,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya