Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice diperlihatkan kepada awak media saat pelimpahan berkas perkara tahap dua dari Bareskrim Polri, di lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Jakarta, Rabu (5/10/2022).

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice.

Para tersangka antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuwat Maruf, Bripka Ricky Rizal, Bharada E, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria serta empat tersangka lain namun identitas-nya belum diketahui pasti.

Sesuai hasil koordinasi antara Kejagung dengan Bareskrim Polri, tersangka Ferdy Sambo, HK, AN, ARA tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

 

Dua tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuwat Maruf (tengah) dan Ricky Rizal (kedua dari kanan) ditunjukkan petugas saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 

Putri Candrawathi salah seorang tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dihadirkan oleh Jampidum di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu. (Antara/Muhammad Zulfikar Harahap)

 

Salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (tengah) dikawal petugas saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 

Dua tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J, Hendra Kurniawan (tengah) dan Agus Nurpatria (kanan) ditunjukkan oleh petugas saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi