SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Menjelang ibadah puasa selama bulan suci Ramadan, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan terus melakukan pengawasan terhadap para jaksa di seluruh Indonesia. Satuan tugas pengawasan akan memastikan, kinerja para jaksa di semua Kejaksaan Tinggi di Indonesia tidak menurun selama Ramadhan.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendi di Jakarta, Rabu (27/7) mengatakan, saat ini tim yang dibentuk sedang menyiapkan surat perintah, bagi satgas pengawasan untuk melakukan pemantauan selama bulan suci Ramadan.  Marwan menambahkan, sanksi yang akan diberikan bagi mereka yang telat dan mangkir  dari tugas kantornya adalah berupa pemotongan gaji pada akhir bulan, yang dihitung dari banyaknya jam kerja jika mereka mangkir. Marwan mengungkapkan, jaksa akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang PNS. [miol/hen]

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya