Jakarta [SPFM], Menjelang ibadah puasa selama bulan suci Ramadan, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan terus melakukan pengawasan terhadap para jaksa di seluruh Indonesia. Satuan tugas pengawasan akan memastikan, kinerja para jaksa di semua Kejaksaan Tinggi di Indonesia tidak menurun selama Ramadhan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Marwan Effendi di Jakarta, Rabu (27/7) mengatakan, saat ini tim yang dibentuk sedang menyiapkan surat perintah, bagi satgas pengawasan untuk melakukan pemantauan selama bulan suci Ramadan. Marwan menambahkan, sanksi yang akan diberikan bagi mereka yang telat dan mangkir dari tugas kantornya adalah berupa pemotongan gaji pada akhir bulan, yang dihitung dari banyaknya jam kerja jika mereka mangkir. Marwan mengungkapkan, jaksa akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang PNS. [miol/hen]