SOLOPOS.COM - Susi Pudjiastuti. (Instagram-@susipudjiastuti115)

Solopos.com, JAKARTAKejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti terkait dugaan tindak pidana korupsi fasilitas impor garam industri periode 2016-2020.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah mengatakan bahwa Susi diperiksa sebagai saksi dan akan dilakukan pada pekan depan. “Minggu depan bu Susi mau datang, pemeriksaan terkait impor garam industri,” ujar Febrie saat ditemui Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Rabu (5/10/2022) malam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Febrie juga menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik dari Jampidsus terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian negara dan perekonomian negara yang timbul akibat pemberian fasilitas impor garam. “Tim juga dengan BPKP akan melakukan gelar perkara untuk memantapkan nilai kerugian negara dalam kasus ini,” tuturnya.

Baca Juga Aremania Tak Masuk Tim Pencari Fakta

Senada dengan Jampidsus, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Kuntadi mengatakan bahwa pemangilan Susi Pujiastuti dilakukan karena dirinya merupakan orang yang berkompeten dalam kasus ini. “Beliau cukup tau tentang proses dan latar belakang penggunaannya atau dasar pengeluaran kuota kebutuhannya karena memang beliau orang yang paling berkompeten saat itu,” katanya.

Selain Susi, Kuntadi menyampaikan bahwa penyidik Jampidsus juga akan memanggil pejabat Direktorat Jendral (Dirjen) Industri Kimia Kementerian Perindustria (Kemenperin). Sebelumnya, Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan izin impor garam di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2018 ke tingkat penyidikan.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kasus Impor Garam Industri, Kejagung Akan Panggil Susi Pudjiastuti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya