SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Oknum polisi dan hakim di kasus Gayus Tambunan diketahui menerima uang. Bagaimana dengan jaksa? Kejagung mengaku belum menemukan adanya aliran uang ke para jaksa yang menangani kasus Gayus.

“Sampai saat ini belum ada ditemukan aliran dana ke rekening para jaksa seluruhnya yang menangani,” kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto, Sabtu (17/4).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menegaskan alasan penonaktifan jaksa peneliti yang menangani berkas Gayus yakni Cirus Sinaga dan Poltak Manulang pun bukan karena alasan menerima aliran uang.

“Itu karena ketidakcermatan dalam penanganan perkara,” terangnya.

Lalu bagaimana dengan hasil pemeriksaan? “Pemeriksaan sudah selesai, sekarang baru dirumuskan dan dalam pengusulan. Belum ada hasilnya,” tutupnya.

Sebelumnya terkait kasus Gayus Tambunan ini, dua polisi sudah ditetapkan menjadi tersangka Kompol Arafat dan AKP Sri S. Keduanya diduga menerima uang. Sedang dari hakim, berdasarkan pengakuan kepada Komisi Yudisial (KY) Muhtadi Asnun, ketua majelis yang menangani kasus itu mengaku menerima uang Rp 50 juta.

dtc/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya