SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Jaksa Agung Muda bidang perdata dan tata usaha negara Edwin Situmorang mengatakan selama semester I 2009 pihaknya berhasil memulihkan keuangan negara sebanyak Rp 5 triliun dari kasus perdata yang dialami BUMN dan instansi lainnya.

“Sampai dengan Juni 2009, jaksa pengacara memulihkan keuangan negara sekitarB Rp5 triliun. Belum lagi diperhitungkan dari sisi penghematan biaya kasus yang mencapai 80 persen karena jaksa memang pengacara negara dan tidak dibayar,” jelasnya.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Sekitar 30 persen dari Rp 5 triliun itu, lanjut Edwin, merupakan kasus yang dialami BUMN.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya