SOLOPOS.COM - (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Harianjogja.com, JOGJA- Hingga akhir penyerahan laporan pertanggungjawaban dana keistimewaan (danais) 10 Januari lalu, Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset DIY mencatat total serapan danais Rp54,16 miliar dari pagu Danais 2013 sebesar Rp231,39 miliar.

Kepala Bidang Anggaran Belanja DPPKAD DIY Aris Eko Nugroho, menjelaskan Danais 2013 termin pertama cair 50% . Dari dana miliaran rupiah itu, danais yang keluar dari kas daerah Rp58,6 miliar. Pencairan itu dilakukan dengan menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) oleh 24 satuan kerja perangkat daerah.
Namun kenyataannya, tidak semua dana itu habis. “Perhitungan sementara, ada total dana Rp4 miliar yang masuk kembali ke setoran kas daerah. Jadi danais yang terserap Rp54,16 miliar,” ungkapnya, Rabu (15/1/2014).

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

Aris mengatakan, dalam minggu ini, masih akan dilakukan pencocokan laporan pertanggungjawaban dari SKPD. Baru kemudian akan diserahkan langsung ke Kementerian Keuangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan 2013. Pelaporan daerah terhadap penggunaan dana itu juga akan disampaikan ke Kemendagri, karena dana transfer pusat itu juga masuk dalam postur APBD. “Kapan evaluasinya, Pemerintah Pusat yang biasanya menentukan dan mengkonfirmasi kami,” katanya.

Tim dari Pusat sebelumnya dikabarkan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah DIY pada Jumat (10/1) lalu. Kata Sekretaris Daerah, Ichsanuri, Pemda dan Pemerintah Pusat telah mencermati agar tidak terjadi program yang sekadar melabeli kebudayaan. “Pada 2013 kami memang dalam kondisi kedaruratan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya