SOLOPOS.COM - (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Keistimewaan DIY mengenai penataan akan segera dibahas.

Harianjogja.com, JOGJA — Penataan organisasi dan kelembagaan yang dilakukan oleh Pemda DIY akhirnya menemui titik terang. Rencana, pembicaraan awal terkait dengan implementasi UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah, bakal digelar oleh Pemda DIY, pada Senin (15/8/2016).

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

“Iya, senin, kami bahas semuanya nanti. Akan ada rapat membahas mengenai hal tersebut,” ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset (DPPKA) DIY, Bambang Wisnu Handoyo, Sabtu (13/8/2016).

Menurut dia, pembahasan terkait penataan kelembagaan menjadi penting karena berkaitan dengan status keistimewaan, pencairan dan penggunaan dana keistimewaan serta efisiensi anggaran. Untuk saat ini efisiensi anggaran untuk penggunaan APBD dan Danais juga belum bisa dilakukan karena masih terbentur dengan kelembagaan. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya pembahasan mengenai implementasi UU No.23/2014 dan UU No.30/2014 maka persoalan ini bisa diatasi.

“Sekarang yang sulit itu kan masalah regulasi, terutama masalah kelembagaan. Kami berharap setelah ada penataan kelembagaan nantinya akan ada efisensi,” sambung dia.

Sementara Plt Sekda DIY Rani Sjamsinarsi, penciutan dan penataan kelembagaan seperti yang diminta oleh pemerintah pusat tidak serta merta langsung dapat diterapkan. Efektivitas waktu dan legalitas atas penataan ulang kelembagaan yang sampai kini belum turun dari pemerintah pusat membuat rencana ini sulit direalisasikan dalam waktu dekat.

“Nantinya juga dibutuhkan Perda,” ucap Rani terpisah.

Ia mengungkapkan dengan waktu yang ada saat ini Pemda DIY lebih fokus pada penyelesaian sejumlah urusan. Salah satunya adalah percepatan pembahasan tiga Raperdais dan pengajuan APBD 2017 dan APBD Perubahan 2016. Hal ini dikarenakan ketiga urusan tersebut memiliki tenggat waktu tidak panjang.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah DIY Agus Supriyanto mengatakan urusan penataan dan penciutan kelembagaan akan berpengaruh terhadap formasi dan persebaran pegawai di Pemda DIY.

Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa jika nantinya ada perombakan maka tidak akan perubahan yang signifikan terhadap kinerja pegawai di lingkungannya.

“Semisal SLTA yang nanti akan kami tangani. Kalau dihitung nanti ada 13.000 orang yang akan kami tata. Soal pengaruh anggaran bukan menjadi tupoksi saya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya