SOLOPOS.COM - Kraton Jogja (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Keistimewaan DIY membuat penyebutan provinsi jarang digunakan

Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY masih memperdebatkan penyebutan kata provinsi dalam nomenklatur DIY.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD mengusulkan rancangan peraturan daerah tentang Penyebutan Nomenklatur DIY dalam Produk hukum daerah dan tata naskah dinas.

Raperda itu akhirnya disetujui dalam rapat paripurna, Jumat (16/10/2015). Ada enam fraksi, kecuali Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menolaknya. Selanjutnya raperda itu akan dibahas dalam panitia khusus (pansus).

PAN menilai tidak perlu mengatur larangan penyebutan provinsi, karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. Dalam UUK tidak ada larangan penggunaan kata provinsi, dan kenyataannya kata provinsi sudah jarang digunakan dalam administrasi pemerintahan.

“Perda itu bersifat mengatur. Kalau mau dibuat perda berarti ada sesuatu yang dilanggar,” kata Ketua Fraksi PAN, Suharwanto.

Menurutnya, larangan kata provinsi cukup dengan surat edaran Gubernur DIY.

Sementara, Ketua Fraksi Gerindra, Yoserizal menyatakan sejak awal partainya tidak setuju penyebutan kata provinsi di DIY yang bersifat istimewa. “Perda ini untuk menguatkan sehingga dalam administrasi pemerintahan bisa seragam,” kata dia. Ia mengaku masih ada instansi pemerintah di DIY yang menggunakan kata provinsi.

Wakil Ketua II DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengatakan suara PAN tetap masuk dalam catatan naskah pengesahan raperda nomenklatur provinsi, meski raperda itu disetujui. Tahap selanjutnya raperda itu akan dibahas secara mendalam dalam pansus. “Apakah PAN akan mengirim perwakilan dalam pansus ini nanti tergantung fraksinya,” kata Arif.

Suharwanta menyatakan pihaknya masih akan berkonsultasi dengan partai terkait keterwakilan anggotanya dalam pansus raperda nomenklatur provinsi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya