Harianjogja.com, JOGJA-Terhadap kendala penyedia jasa kontruksi bangunan cagar budaya (BCB), kata Sekretaris Daerah DIY Ichsanuri , Lembaga Kajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyarankan agar pembangunan dapat dilakukan secara bertahap secara tahunan atau multiyears dengan menyesuaikan kondisi daerah. Misalnya pada rencana pembangunan Taman Budaya Kulonprogo, menurut dia, pembangunan tahap awal bisa didahulukan pada pondasinya.
Ia mengatakan, lelang pembangunan taman senilai Rp13,153 miliar gagal karena sertikat badan usaha (SBU) penyedia jasa kontruksi tidak sesuai dengan kualifikasi.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
“Penyedia yang SBU sesuai hanya di Jakarta, Semarang, tapi diundang tidak datang,” katanya.
Menurut dia, kendala lain penyedia jasa kontruksi untuk merehabilitasi cagar budaya karena keharusan menyediakan tenaga ahli arkeologi.
“Kalau itu mereka kan sebenarnya bisa merekrut arkeolog dari lembaga lain, seperti dari Gadjah Mada atau Balai Pelestarian Purbakala,” ujar dia.
Kebutuhan akan banyaknya penyedia jasa kontruksi cagar budaya itu bakal terjadi serentak di DIY pada 2015. Saat ini, berdasarkan layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Provinsi DIY, tercatat puluhan tahap perencanaan rehabilitasi cagar budaya sudah selesai lelang. Di antara, pembangunan tahap I Makam Raja- Raja Imogiri, Ndalem Yudaningratan, Komplek Kraton dan Pakualaman.
Menurut Sekretaris Lembaga Pembangan Jasa Kontruksi LPJK Joko Triwarno, tenaga ahli itu semestinya disediakan oleh pengguna jasa, sehingga penyedia jasa tinggal melakukan pembangunan.
“Kalau tidak bisa terjadi monopoli, karena banyak yang gagal,”ujarnya.