SOLOPOS.COM - Gubernur DIY, Sultan Hamengkubuwono X saat memberikan kuliah umum mahasiswa baru STIPRAM di Hotel Sahid Raya, Babarsari, Sleman, pada Senin (8/8/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Pemantauan dilakukan di Kulonprogo dan Bantul.

Harianjogja.com, JOGJA – DPR RI melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan otonomi khusus atau keistimewaan DIY dengan melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di DIY, Selasa (22/11/2016).

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Pimpinan Rombongan Pemantau Pelaksaan UU Otonomi Khusus DPR RI Fadli Zon menyatakan, pemantauan akan dilakukan selama dua hari. Pada Selasa (22/11/2016) kemarin pihaknya bertemu dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan. Kedatangan secara khusus untuk bertemu Sultan HB X guna melihat secara langsung tentang pelaksanaan Keistimewaan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami melakukan pemantauan langsung di Lapangan, dalam kerangka tugas pengawasan, ini bertemu dengan Sultan lebih dahulu,” ungkapnya Selasa (22/11/2016) di Kepatihan.

Meski demikian saat bertemu Sultan, pihaknya hanya berbincang-bincang secara informal. Terkait dengan pertanyaan sebelumnya telah dikirim dan sudah ada tim lain yang memberikan jawaban. Menurutnya, pemantauan dilakukan di Kulonprogo dan Bantul.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan, pertemuannya dengan tim dari DPR RI dilakukan secara informal sembari makan pagi. “Sekedar ngobrol dan makan pagi, pertanyaan yang disampaikan sudah dijawab oleh tim,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya