SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dana keistimewaan (Danais) tahap II untuk Kulonprogo terancam tidak cair. Hal ini disebabkan karena penyerapan anggaran hanya 12,98%. Sementara, syarat penyaluran Danais tahap II adalah penyerapan anggaran minimal 20%.

Gubenur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memaparkan berdasarkan monitoring pada kuartal II per 11 Agustus 2014, penyerapan anggaran di Kulonprogo baru mencapai Rp3,7 miliar padahal Pemda DIY telah membagikan Danais untuk urusan kebudayaan melalui Pemkab Kulonprogo sebesar lebih dari Rp29 miliar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ini berarti penyerapannya baru 12,98 persen, padahal syarat penyaluran tahap II yang sebesar 55 persen dari pagu total Danais Kulonprogo harus minimal penyerapannya 20 persen,” terangnya, Selasa (26/8/2014).

Melihat situasi ini, Sultan pesimistis jika pada tahun ini Kulonprogo dapat menyerap 100% danais. Namun sebagai bentuk pertanggungjawaban pada Kementerian Keuangan, ia mendesak Pemkab Kulonprogo untuk dapat menyerap anggaran sampai 80%.

Menurut Sultan, penggunaan Danais tidak melulu pada kegiatan yang berbau seni dan budaya melainkan juga dapat digunakan untuk membangun infrastruktur yang mendukung pengembangan kawasan di Kulonprogo. Misal di wilayah Menoreh atau Kawasan Pantai Congot.

“Bisa untuk perbaikan jalan atau sarana lainnya selama bentuknya kawasan dan bukan untuk satu objek saja,” terang Sultan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya