SOLOPOS.COM - Bangsal Kepatihan (kratonwedding.com)

Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X mengharapkan Dana Keistimewaan (Danais) bisa diprioritaskan untuk pendanaan lima pilar keistimewaan DIY. Dan tak hanya digunakan untuk mendanai objek wisata maupun kegiatan seni, melainkan infrastruktur sebagai akses.

Misalnya, papar Sultan, Kota Jogja yang akan dijadikan sebagai kota heritage, bisa membagi kewilayahannya menjadi kawasan industri kreatif dan budaya. Sehingga penggunaan Danais di tingkat Pemerintah Kota ditempatkan pada sektor yang mewujudkan kearifan DIY lebih dari seni praktis.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Untuk meningkatkan kunjungan publik, misalnya. Jalan sempit, seperti di Kotagede, bisa diperlebar. Jangan hanya bicara objek wisata. Asal jangan ada hotel,” ucap Sultan, pada Kamis (21/8/2014).

Ia menegaskan, lelang parkir Ngabean tidak menjadi persoalan bila menggunakan Danais. “Asal disetujui dan berdampak luas bagi kesejahteraan bersama,” imbuhnya.

Jumlah terbesar penggunaan Danais, ada pada kegiatan budaya, tata ruang dan pertanahan. Ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas budaya masyarakat, serta mendorong percepatan tercapainya visi DIY sebagai negeri yang berkarakter, berbudaya, maju, mandiri, sejahtera dan  membangun peradaban baru.

Yang menjadi masalah, ungkap Sultan, adalah bagaimana memanfaatkan dana sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat. Dan adanya cultural shock oleh ketidaksiapan kelembagaan dan keterbatasan aparatur wilayah.

“Dampaknya pada tidak tercapainya target penyerapan anggaran,” tutur Sultan, yang hadir dengan batik dalam syawalan di Balaikota.

Padahal, lanjut Sultan, menurut Permenkeu tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran Danais DIY, pada tahap dua bisa disalurkan 55% dari pagu Danais. Jika, laporan pencapaian kinerja tahap satu minimal 80% atau 20% dari pagu tahap satu.

“Target tahap satu yang seharusnya tercapai pada kuartal satu, baru bisa tercapai akhir kuartal dua, Agustus ini. Maka dilakukan forum Satuan Kerja Perangkat Daerah agar pada kuartal dua dapat terserap 80% pagu tahap dua, atau 69% dari total pagu Danais,” kata Sultan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya